Adu Kuat Rampok Vs Aparat
Lagi, Rampok VS Polisi Tembak-Tembakan di Gunung Megang
20 November 2014
MUARAENIM,
PP - Seorang bandit curas yang sudah lama menjadi buruan Polres
Muaraenim akhirnya berhasil diciduk. Naasnya penangkapan tersangka harus
diwarnai drama tembak menembak yang akhirnya membuat sang jawara keok
hingga tewas.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka dimulai dari
aksi kejar-kejaran dalam hutan Desa Brugo Kecamatan Belimbing, Muara
Enim oleh personil gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Unit Reskrim
Polsek Gunung Megang. Anggota kepolisian dipimpin AKP Eryadi Yuswanto
yang melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga masuk ke dalam
hutan, baku tembak antara polisi dengan seorang bandit curas pun
terjadi.
Bandit
ini, Zulkifli alias Kopli (42) dikenal sadis, sebab setiap melakukan
tindak kejahatannya menggunakan senjata api rakitan (senpira) sebanyak 6
TKP di wilayah Kabupaten Talang Ubi dan Kabupaten Muara Enim.
Bahkan,
warga Desa Brugo ini saat dikejar berbalik arah melawan sambil
meletuskan tembakan ke arah anggota buser Polsek Gunung Megang Aiptu
Simanjuntak.
Beruntung,
anggota tersebut sempat menghindar, jika tidak bukan tidak mungkin
nyawa pun bisa melayang akibat tertembus peluru tersangka.
Lalu, anggota pun memperingatinya dengan memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara agar tersangka menyerahkan diri.
Dasar
penjahat, bukannya tunduk tetapi kembali melawan petugas. Akhirnya,
petugas bertindak tegas dengan membalas tembakan tersangka tepat
bersarang di dada kirinya sebanyak dua lubang hingga tersungkur
bersimbah darah.
Tersangka
pun keok meringis kesakitan, lalu petugas membawanya ke rumah sakit
umum HM Rabain Muara Enim. Naasnya, nyawa tersangka tak tertolong lagi.
Saat
dikonfirmasi Kapolres Muara Enim AKBP Mohamad Aris melalui Kasat
Reskrim AKP Eryadi Yuswanto didampingi Kanit Pidum Ipda Acep Yuli
Sahara, Jumat (7/11), mengatakan, kalau tersangka telah menjadi target
operasi petugas sebab tindak kejahatannya sudah sangat meresahkan.
"Barang
bukti yang disita berupa satu pucuk senpira jenis revolver yang
berisikan 3 butir peluru (1 butir telah ditembakkan dan 2 butir masih
dalam keadaan utuh:red)," ulas Eryadi.
Eryadi menyebutkan, sedikitnya ada enam tempat kejadian perkara aksi kejahatan tersangka.

Komentar